Seorang Pria Di Aceh Selatan Ditangkap Aparat Kepolisian Karena Menghina Polisi dan Bendara Merah Putih di Sosmed

AcehKepolisian Resor Aceh Selatan menciduk seorang pria inisial MU (20) karena diduga melontarkan kata-kata hinaan terhadap polisi dan Bendera Merah Putih melalui video clip media sosial TikTok.

Dalam video yang dilihat Merdeka.com, pria itu menyampaikan kata-kata makian terhadap polisi dan bendera Merah Putih di atas watercraft di tengah laut. Video clip tersebut di unggah ke akun Tiktok @agas859.

"Iya, (pria itu) sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan," kata Kabid Humas Polda Aceh, Winardy pada Rabu (15/9).

Winardy menjelaskan, MU diamankan pihak kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB, kemarin. Dia ditangkap di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Sawang, Aceh Selatan.

Bersama pria yang disebut berprofesi sebagai nelayan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone dan Bendera Merah Putih.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif apa yang melatari pria itu mengunggah kata-kata makian terhadap institusi Polri dan Bendara Merah Putih.

"Kasusnya masih diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Winardy.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Pria di Keroyok Diduga Pencuri Hingga Meninggal 5 Orang Warga di Tangkap Polisi

Seorang Pria Dituduh Menghina Nabi di Sri Lanka Dipukuli Massa Hingga Tewas

Beberapa Fakta Menarik Angelo Alesio, Eks Asisten Conte yang Kini Menjadi Pelatih Persija