Pihak Kepolisian Riau Berhasil Melakukan Razia Penambangan Emas Ilegal, Dan Berhasil Menghancurkan Beberapa Alat Untuk Penambangan
Riau - Anggota polisi melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Hasilnya, terdapat 9 perahu rakitan yang digunakan untuk menambang emas tanpa izin tersebut. "Operasi penambangan ilegal dilakukan bersama polsek jajaran di Desa Seberang Pulau Busuk, Inuman. Kita hancurkan 9 rakit atau alat penambangan emas ilegal," ujar Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Okta Dinata, Jumat (27/8). Rendra menjelaskan, penertiban PETI itu dilakukan Kamis kemarin oleh tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti. Lokasinya di Seberang Pulau Busuk. Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Child Marudut Tua itu berkat adanya informasi masyarakat yang resah terhadap penambangan itu. Sebab, aksi penmabangan merusak lingkungan sungai. "Kita kan menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas tambang emas ilegal. Karena itu saya perintahkan Kasat Reskrim untuk penindakan, penertiban terhadap aktivitas tersebut," jelasnya.