Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Pihak Kepolisian Berhasil Mengamankan Sindikat Pembobolan ATM di Pontianak, Pernah Bereaksi di Mitra Anda

Pontianak -Unit  Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mengamankan 2 pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan M. Sohor, Pontianak Selatan, Rabu, 27 Oktober 2021. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra, melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Asrianto, mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada 2 orang membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM), yang sudah diamankan oleh masyarakat di Pontianak Selatan. "Kami menerima laporan bahwa warga telah mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku pembobol atm machine BRI, yang terletak di Jalan M. Sohor. Kemudian Tim Jatanras dibantu dengan personel lain mendatangi TKP dan kemudian membawa pelaku tersebut ke Polresta Pontianak Kota, untuk penyidikan lebih lanjut," kata Indra. Ia menjelaskan, method pelaku yaitu dengan cara memasukan kartu ATM. Setelah mesin bekerja, pelaku mencabut colokan listrik mesin atm machine, kemudian pelaku mencongkel mesin ATM tersebut, dan menarik paksa

Kasus Penipuan Investasi Ternak Lele di Jambi Mencapai Kerugian Mencapai 4,3 Miliar

Jambi -  Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah menerima sebanyak 88 laporan dari para korban penipuan investasi ternak ikan lele dengan kerugian mencapai Rp4,3 miliar. Kaposko Pengaduan Korban Investasi Lele di Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram saat dihubungi, Rabu, mengatakan sampai kini ada sebanyak 88 korban yang mengadu atau membuat laporan resmi ke Polda Jambi Para korban penipuan investasi ternak ikan lele yang ditawarkan oleh PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama diprediksi akan terus bertambah. Wahyu mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah menerima sebanyak 88 pengaduan dengan overall kerugian mencapai Rp4,3 miliar. Pada Senin (18/10) Polda Jambi.  telah menerima laporan para korban. Diperkirakan ratusan warga Jambi menjadi korban penipuan investasi ikan lele PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama dalam beberapa tahun ini. Salah satu korban berinsial KJ yang mengaku diajak bermitra PT DHD di Jambi memprediksi ada 200 orang yang ikut investasi dengan ker

Seorang Jaksa Gadungan Telah Melakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta di Bali, Polisi Telah Berhasil Amankan

Denpasar -  Seorang pria berinisial SM (57) dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Rabu (13/10/2021). Sebelumnya, dengan mengaku sebagai jaksa, dia melakukan penipuan dan pemerasan hingga mencapai Rp 256 juta. Kasi Penkum Kejati Bali, Luga Harlianto menyebut, pria yang juga dalam berkas perkaranya mengaku sebagai dokter medis di Jakarta itu, didakwakan dengan pasal 372 KUHP atau pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun. "Yang bersangkutan menggunakan nama institusi Kejaksaan RI dan nama pimpinan di Kejaksaan Agung RI yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen untuk kepentingan dirinya sendiri dengan memperoleh sejumlah uang dari orang lain," ungkapnya. Modusnya, yakni korban LR bertemu dengan SM dan menceritakan masalah hukum perdata kasus tanah yang sedang dialaminya. 'Tersangka word play here menawarkan diri kepada korban untuk membantu menyelesaikan masalah hukumnya," terang Luga. Supaya semakin meyakinkan, tersangka mengatakan bahwa ia bertugas di

Sindikat Peredaran Uang Palsu Sebesar Rp 3,8 Miliar di Jawa Timur Berhasil Di Gagalkan Oleh Pihak Kepolisian, 5 Orang Menjadi Tersangka

Banyuwangi -  Polisi mengungkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu antarprovinsi di Jawa Timur. Lima orang tersangka ditangkap bersama barang bukti uang palsu dengan nilai nominal Rp3,8 miliar. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, awalnya Polresta Banyuwangi mengungkap peredaran dan pembuatan uang palsu di Dusun Krajan Tegal Pakis, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. "Pengungkapan ini setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada mata uang pecahan Rp100 ribu palsu yang diedarkan di kawasan itu," jelasnya, Kamis (7/10). Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mengetahui bahwa uang palsu itu diproduksi di Bojonegoro . "Uang palsu ini diproduksi di Bojonegoro, yang diedarkan di wilayah Jawa Timur, seperti di Banyuwangi dan Mojokerto," sambungnya. Sementara itu Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengungkapkan, tim Resmob Rested Reskrim Polresta Banyuwangi menangkap ASP alias Pak So, di remainder area